Rabu, 17 Oktober 2012

seni musik dalam pendidikan


Kebijakan pendidikan nasional selama ini cenderung mengedepankan pendidikan sains dan teknologi, sehingga pendidikan seni nampak terpinggirkan. dampak dari kebijakan semacam itu diantaranya adalah muncul krisis moral, budaya, dan mudah adanya kekerasan. Dalam konteks inilah pendidikan seni yang berdimensi moral menjadi sebuah alternatif yang dapat membantu orang guna mencerdaskan emosional dan intelektual, menghargai pluralitas budaya dan alam semesta, menumbuhkan daya imajinasi, motifasi dabn harmonisasi dalam mensiasati atau menanggapi sebagai fenomena sosial budaya yang muncul kepermukaan.
pengembangan tujuan pendidikan seni hendaknya mendasarkan nilai nilai, gagasan peserta didik, dan pola-p0la hidup kreatif melalui latihan-latihan. oleh karena itu, kompetensi dasar yang penting dikembangkan melalui pendidikan seni adalah kemampuan yang mampu menjembatanni dan mendukung tercapainya tujuan pendidikan secara umum. dari sinilah Guru seni dituntut mampu memenuhi persyaratan, diantaranya adalah : berwawasan luas, terampil, dan bertanggung jawab terhadap provesinya menguasai bidang ilmu (seni) dan dapat belajar seni : menguasai teori dan praktik dalam kerangka pembelajaran seni : mampu merancang dan mengelola pembelajaran seni, mampu mengaplikasikan ke peserta didik dalam situasi apapun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar